Sebelumnya jika anda ingin kursus pajak murah dan lengkap kunjungi kami Tempat Kursus Pajak Di Ciledug
Selama ini masyarakat yang galau dalam melaksanakan perpajakannya harus mengeluarkan sejumlah uang untuk daftar di kursus pajak yang diselenggarakan Lembaga-Lembaga Pendidikan melalui paket-paket kursus yang sering dinamakan brevet. Mulai dari brevet A untuk perpajakan orang pribadi, brevet B untuk perpajakan Badan, dan brevet C untuk pajak internasional. Harga yang dipatok pun relatif beragam mulai dari yang harga untuk kalangan mahasiswa sampai dengan seminar eksklusif untuk kalangan eksekutif.Berbagai macam pilihan layanan informasi perpajakan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting mengingat pemahaman masyarakat yang tinggi atas perpajakan menjadi salah satu prasyarat dalam menerapkan sistem self assesment; suatu sistem yang menempatkan masyarakat menjadi aktor yang aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Direktorat Penyuluhan Pelayanan & Hubungan Masyarakat DJP pada tahun 2011, data empiris menggambarkan bahwa ekspektasi masyarakat akan penyuluhan perpajakan secara langsung sangat tinggi. Penyuluhan langsung merupakan suatu metode dan sarana dimana Wajib Pajak dan Fiskus bisa berinteraksi face to face secara mendalam terkait tema perpajakan tertentu. Kegiatannya bisa dikemas dalam bentuk workshop, seminar, atau kelas yang diadakan secara berkala dan tidak dipungut biaya.
Sadar akan peran DJP dalam memberikan sarana edukasi perpajakan yang dapat diakses masyarakat luas dengan mudah, kegiatan pada Kamis 08 Maret 2012 itu adalah Pilot Project channeling informasi baru yang dikembangkan DJP. Kelas Pajak ini kedepan akan dirancang berjenjang sesuai dengan demand, segmentasi, dan kebutuhan peserta.
Penetrasi melalui penyuluhan langsung berupa Kelas Pajak yang tersebar di KPP seluruh Indonesia diharapkan bisa memberi akses informasi perpajakan kepada masyarakat secara lebih murah dan lebih intensif sehingga hal ini dapat menekan compliance cost dan tentunya ujung-ujungnya untuk meningkatkan compliance rate dan tax ratio.
Kehadiran Kelas Pajak yang diadakan DJP juga diharapkan dapat bersinergi dengan Lembaga-Lembaga Pendidikan untuk membangun masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli pajak.
Saluran informasi perpajakan lainnya yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat antara lain adalah Layanan informasi di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui helpdesk atau Account Representative (AR). Layananhelpdesk dapat ditemukan di semua Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di tiap KPP. Sementara untuk konsultasi lebih rinci, DJP sudah menyediakan AR yang didisain secara khusus untuk memberikan layanan konsultasi dan sekaligus pengawasan untuk sekolompok Wajib Pajak tertentu. Singkatnya, jika seseorang sudah memiliki NPWP, DJP sudah menyediakan konsultan gratis untuk membantu memenuhi kewajiban perpajakannya.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, konsep phone services juga diadopsi oleh strategi layanan DJP. DJP menyediakan layanan KringPajak 500200 yang dapat diakses dengan mudah dari seluruh pelosok wilayah. Konsep layanan Kring Pajak yang juga banyak ditemui di layanan Perbankan memang banyak diminati karena dapat menghemat waktu, biaya dan tidak mengenal kendala geografis. Sadar akan kelebihan layanan Kring Pajak ini, kualitas layanan dan sumberdaya penunjang Kring Pajak sangat diprioritaskan. Terbukti selama Kring Pajak 500200 berdiri, banyak pernghargaan yang diperoleh baik itu diskala nasional, regional, ataupun internasional.
DJP juga memiliki channeling informasi melalui www.pajak.go.id. Di era jejaring ini, kehadirannya diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan akses terhadap informasi melalui internet. Selain itu, peran situs pajak juga menjadi penting karena banyak terobosan-terobosan layanan perpajakan kedepan yang berbasis web seperti halnya e-filing; suatu layanan baru yang memungkinkan Wajib Pajak untuk menyampaian SPT-nya melalui internet secara gratis.
Sumber:http://www.pajak.go.id/